Logo Bank Kertiawan

RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL

Nama Penerbit : PT BPR Bank Kertiawan
Nama Produk : Kredit
Mata Uang : IDR
Jenis Produk : Kredit
Deskripsi Produk : Kredit dalam rangka memenuhi kebutuhan baik untuk modal usaha, konsumtif pembelian barang maupun Investasi.

Data Ringkas

  • Produk Kredit terdiri dari :
    • Kredit Modal Kerja adalah kredit untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dalam mengembangkan bisnis seperti pengadaan barang dagangan, pembiayaan hutang, piutang,pembelian bahan baku, biaya gaji karyawan atau biaya operasional lainnya. Kredit Modal kerja
    • Kredit Konsumtif adalah kredit untuk keperluan konsumtif lain yang tidak terkait dengan suatu usaha seperti pembelian alat rumah tangga, biaya pendidikan, biaya upacara, renovasi rumah, dll
    • Kredit Investasi adalah untuk membiayai pembelian/penambahan sarana inventaris usaha seperti pembelian gedung kantor, ruko/toko, perpanjangan kontrak/sewa tempat usaha, perluasan tempat usaha, renovasi tempat usaha, menambah peralatan, perluasan usaha atau bisnis serta untuk mendirikan suatu proyek baru, dll"
    • Sektor Ekonomi Pembiayaan: Seluruh sektor usaha yang memiliki prospek baik
    • Plafon Kredit: Tidak melampaui BMPK Bank Kertiawan
    • Jangka Waktu:
      • Maks 4 tahun untuk kredit modal kerja
      • Maks 15 tahun untuk kredit Investasi
      • Maks 15 tahun untuk kredit konsumif pembelian tanah (KPR)
      • 10 tahun untuk pembelian Tanah
      • 3 tahun untuk kredit pembelian kendaraan roda 2
      • Maks. 5 tahun untuk pembelian kendaraan selain roda 2
    • Suku Bunga: Min 15% - 21.6% menurun per tahun dan 11% - 12% menetap per tahun
    • Sistem Angsuran:
      • Angsuran pokok + bunga setiap bulan
      • Rekening Couran (R/C): Angsuran pokok lunas pada saat jatuh tempo dan bunga setiap bulan
    • Agunan:
      • SHM/SHGB
      • BPKB
      • Cash Collateral
    • Kepemilikan Agunan: BPR hanya menerima kepemilikan agunan atas nama debitur, pasangan (suami/istri) debitur, atau orang tua debitur. Apabila atas nama lain, maka harus dilengkapi dengan persetujuan dari pemilik agunan.

Manfaat

  • Suku Bunga Kompetitif
  • Proses cepat dan mudah serta persyaratan kredit yang ringan
  • Dapat digunakan untuk mengembangkan usaha/bisnis yang dijalani
  • Dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif
  • Dapat menentukan jangka waktu pelunasan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki
  • Debitur dapat melunasi pinjaman ke Bank melalui cicilan setiap bulan yang besarnya sesuai skema jangka waktu dan suku bunga yang dipilih diawal.

Risiko

  • Provisi: Min 1% sd. 1,5% x plafon kredit
  • Administrasi: Min 1% sd. 1,5% x plafon kredit
  • Biaya Lain-Lain Terkait persiapan, pendaftaran, pembuatan, penandatanganan, dan penatausahaan dokumen transaksi, termasuk biaya konsultan hukum, notaris, PPAT, biaya pengikatan kredit dan Agunan/Jaminan, biaya appraisal, biaya asuransi, meterai, biaya perjalanan dan akomodasi, komunikasi, penagihan, publikasi, serta biaya lain yang mungkin timbul
  • Sesuai tagihan

Persyaratan dan Tata Cara

  • Persyaratan Umum Permohonan Kredit
  • Kondisi Persyaratan Umum
    Pemohon - Karakter baik
    - Warga Negara Indonesia (WNI) yang cakap hukum
    - Apabila istri pemohon WNA wajib melengkapi akta pisah harta
    Usia minimal saat awal masa kredit - Menikah / sudah pernah menikah : 18 (delapan belas) tahun
    - Belum Menikah: 21 (dua puluh satu) tahun
    Usia maksimal saat akhir masa kredit - Karyawan: 60 (enam puluh) tahun
    - Pengusaha dan Profesional: 65 (enam puluh lima) tahun
    Pendapatan per bulan Mengcover pembayaran angsuran sesuai dengan perhitungan repayment capacity dengan maksimal 55%
    Jumlah angsuran Perhitungan angsuran dari penghasilan bersih (diperbolehkan gabungan suami dan istri). Dilakukan secara tunai, transfer via Bank Umum maupun pemindahbukuan dari rekening tabungan pada PT. BPR Bank Kertiawan
    Agunan Mengcover dengan rasio jaminan minimal 110%
  • Persyaratan Dokumen Permohonan Kredit
  • No. Dokumen Perorangan Pengusaha Karyawan Pengusaha / Profesi
    Dokumen Pribadi dan Ijin Usaha
    1 Mengisi Aplikasi Permohonan Kredit
    2 Foto copy KTP pemohon (E-KTP yang masih berlaku)
    3 Foto copy KTP suami/istri pemohon (E-KTP yang masih berlaku)
    4 Foto copy Kartu Keluarga pemohon dan pemilik agunan
    5 Foto copy Akta Nikah/Cerai
    6 Foto copy NPWP (plafon kredit ≥ Rp 100 juta) - -
    7 Copy SK (pegawai) - - -
    8 Surat keterangan usaha dari RT/RW dan Surat keterangan Domisili dari kelurahan setempat -
    9 Foto copy NPWP Badan Hukum & Pengurus - - -
    10 Foto copy NIB/Ijin usaha lainnya - - -
    11 Foto copy Akta Pendirian beserta perubahan terakhir - - -
    12 Foto copy SK Kemenkumham tentang Badan Hukum - - -
    13 Surat Izin Profesional / Surat Izin Praktek Profesi - - -
    Data Keuangan
    1Asli slip gaji 3 (tiga) bulan terakhir
    2Foto copy rekening Koran/ tabungan 3 (tiga) bulan terakhir
    3Data Pembelian/Penjualan barang dagangan---
    4Laporan Keuangan Neraca & Lap. Laba Rugi---
    Dokumen Agunan
    1Foto copy bukti kepemilikan Agunan
    2Foto copy faktur kendaraan
    3Foto copy IMB
    4Foto copy PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
    5Pernyataan kepemilikan kendaraan
    6Cach collateral antara lain Deposito, Tabungan beserta Surat Kuasa Pencairan
    7Rekap persediaan/inventory
    8Dokumen pembelian Logam mulia dan emas perhiasan
    **) Khusus untuk pengusaha dengan Badan Hukum

Simulasi

  • Contoh kredit modal kerja
  • Plafon Kredit JW Suku Bunga Angsuran/bln
    1,000,000,000 36 bulan 16% p.a menurun 41,111,111
  • Biaya :
    • Provisi : Rp 15.000.000 (1.5% x plafon kredit)
    • Administrasi : Rp 15.000.000 (1.5% x plafon kredit)
    • Biaya lainnya : sesuai tagihan
  • Keterangan :
    • Perhitungan diatas hanya simulasi/estimasi, bukan jaminan/perkiraan yang sebenarnya.
    • Penentuan biaya asuransi jiwa dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu usia, jangka waktu kredit dan limit kredit. Biaya asuransi kebakaran juga dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu jangka waktu kredit, jenis properti dan nilai bangunan.
    • Biaya pengikatan kredit dan jaminan dipengaruhi oleh limit kredit dan biaya-biaya lain, seperti biaya jasa Notaris yang akan diinformasikan/dapat ditanyakan ke Notaris rekanan Bank Kertiawan.

Informasi Penting Kredit

  • Cakupan biaya yang mungkin timbul apabila kredit macet (notaris, pengambil alihan agunan, lelang, penagihan).
  • Dalam rangka penerapan Good Corporate Governance, diminta kepada Debitur untuk tidak memberikan suatu pemberian atau imbalan dalam bentuk apapun kepada pejabat dan atau karyawan Bank Kertiawan berkenaan dengan proses pengajuan, persetujuan dan pemberian kredit.
  • Bank dapat menolak permohonan kredit dari calon debitur apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
  • Debitur telah membaca, menerima penjelasan dan memahami produk tabungan sesuai Ringkasan Informasi Produk dan Layanan.
  • Debitur harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini sebelum menyetujui atau menandatangani pembukaan rekening dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini.
  • Ringkasan ini hanya merupakan sarana informasi, tidak dimaksudkan sebagai penawaran resmi atas suatu produk dan/atau layanan. Jika terdapat perbedaan antara Ringkasan ini dengan perjanjian dan/atau syarat dan ketentuan terkait dengan produk dan/atau layanan ("Perjanjian"), maka yang berlaku adalah Perjanjian.
  • Debitur menyetujui untuk dilakukan pengecekan NIK pribadi dan anggota keluarga secara online yang terhubung dengan sistem Ditjen Dukcapil maupun secara offline (card reader) dan hasil pengecekannya akan dikelola sebagaimana mestinya oleh BPR Bank Kertiawan.
  • Debitur (bersedia/tidak bersedia*) untuk memberikan data kepada pihak lain diluar BPR Bank Kertiawan yang bekerjasama dengan BPR Bank Kertiawan dalam rangka kegiatan promosi atau tujuan komersial lainnya. (pilih salah satu)
© PT BPR Bank Kertiawan. All rights reserved.